Jakarta, Seorang pecandu tidak bisa begitu saja berhenti memakai narkotika karena akan menyebabkan sakaw atau gejala putus obat. Untuk mengatasinya, ada terapi khusus bernama Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM).
Terapi yang di luar negeri juga dikenal sebagi Methadone Maintenance Threatment (MMT) ini bermanfaat bagi pasien ketergantungan obat yang secara psikologis sama sekali tidak bisa lepas dari narkotika. Tujuannya adalah membuat pasien tersebut terhindar dari sakaw, sehingga bisa tetap produktif.
Dalam PTRM, terapi metadon diberikan sebagai pengganti narkotika. Senyawa tersebut memang merupakan tiruan narkotika, dengan sifat yang hampir serupa hanya saja efeknya tidak sampai menyebabkan teler.
"Sakaw bukan semata-mata soal perilaku, dorongan itu sulit dihindari karena otak mengalami gangguan secara organik. Bisa dibilang semacam penyakit
otak," ungkap Dr. Rahmi Handayani, Sp.K.J., koordinator PTRM RS Fatmawati dalam wawancaranya dengan detikHealth di RS Fatmawati Jakarta.
Dibandingkan memakai narkotika ilegal, pasien mendapat beberapa keuntungan dari PTRM. Terutama sekali karena harganya lebih murah, sehingga lebih terjangkau untuk dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.
Penggunaannya juga tidak perlu terlalu sering, cukup sekali dalam sehari karena memiliki waktu paruh cukup panjang. Narkotika seperti morfin dan heroin memiliki waktu paruh pendek, sehingga harus dikonsumsi 2-3 kali sehari.
Selain itu metadon diberikan dalam bentuk cair sehingga bisa diminum, sehingga bebas risiko penularan HIV/AIDS dan hepatitis. Sedangkan pada pemakaian narkotika ilegal, 70 persen dilakukan dengan jarum suntik.
Meskipun demikian tidak semua pecandu bisa menjadi pasien PTRM, sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, pasien tersebut sudah pernah menjalani rehabilitasi maupun detoksifikasi namun tidak berhasil lepas dari ketergantungan.
Prosesnya juga tidak mudah, karena pasien harus datang setiap hari untuk mendapatkan metadon. Setelah diencerkan dengan sirup, metadon harus diminum di tempat itu juga dengan pengawasan petugas.
"Pernah ada yang pura-pura minum, tetapi saat petugas lengah ternyata metadon masuk ke kantongnya," ungkap Dr. Rahmi.
Pengawasan ketat dilakukan karena metadon dan juga narkotika lainnya sangat rawan oleh penyalahgunaan. Distribusi dan penggunaannya juga harus dilaporkan ke pemerintah.
Di Indonesia, PTRM merupakan program Kementerian Kesehatan
sehingga ada subsidi untuk pembiayaannya. Pemerintah menganggarkannya dari APBN serta bebrapa bantuan dari lembaga internasional.Terapi yang di luar negeri juga dikenal sebagi Methadone Maintenance Threatment (MMT) ini bermanfaat bagi pasien ketergantungan obat yang secara psikologis sama sekali tidak bisa lepas dari narkotika. Tujuannya adalah membuat pasien tersebut terhindar dari sakaw, sehingga bisa tetap produktif.
Dalam PTRM, terapi metadon diberikan sebagai pengganti narkotika. Senyawa tersebut memang merupakan tiruan narkotika, dengan sifat yang hampir serupa hanya saja efeknya tidak sampai menyebabkan teler.
"Sakaw bukan semata-mata soal perilaku, dorongan itu sulit dihindari karena otak mengalami gangguan secara organik. Bisa dibilang semacam penyakit
otak," ungkap Dr. Rahmi Handayani, Sp.K.J., koordinator PTRM RS Fatmawati dalam wawancaranya dengan detikHealth di RS Fatmawati Jakarta.
Dibandingkan memakai narkotika ilegal, pasien mendapat beberapa keuntungan dari PTRM. Terutama sekali karena harganya lebih murah, sehingga lebih terjangkau untuk dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.
Penggunaannya juga tidak perlu terlalu sering, cukup sekali dalam sehari karena memiliki waktu paruh cukup panjang. Narkotika seperti morfin dan heroin memiliki waktu paruh pendek, sehingga harus dikonsumsi 2-3 kali sehari.
Selain itu metadon diberikan dalam bentuk cair sehingga bisa diminum, sehingga bebas risiko penularan HIV/AIDS dan hepatitis. Sedangkan pada pemakaian narkotika ilegal, 70 persen dilakukan dengan jarum suntik.
Meskipun demikian tidak semua pecandu bisa menjadi pasien PTRM, sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, pasien tersebut sudah pernah menjalani rehabilitasi maupun detoksifikasi namun tidak berhasil lepas dari ketergantungan.
Prosesnya juga tidak mudah, karena pasien harus datang setiap hari untuk mendapatkan metadon. Setelah diencerkan dengan sirup, metadon harus diminum di tempat itu juga dengan pengawasan petugas.
"Pernah ada yang pura-pura minum, tetapi saat petugas lengah ternyata metadon masuk ke kantongnya," ungkap Dr. Rahmi.
Pengawasan ketat dilakukan karena metadon dan juga narkotika lainnya sangat rawan oleh penyalahgunaan. Distribusi dan penggunaannya juga harus dilaporkan ke pemerintah.
Di Indonesia, PTRM merupakan program Kementerian Kesehatan
Oleh karenanya, tak heran jika terapi ini terbilang cukup murah. Untuk sekali minum, pasien hanya membayar Rp 15.000 di rumah sakit atau Rp 5.000 di Puskesmas.
0 komentar:
Posting Komentar